• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
5 dilihat       30 September 2026

Teknik Pengamatan dan Pengendalian Hama Terpadu Ulat Grayak FAW sesuai SNI 9282:2024

Ulat grayak Fall Armyworm (FAW) atau Spodoptera frugiperda merupakan salah satu hama penting pada tanaman jagung. Serangannya perlu dipantau sejak dini berdasarkan fase pertumbuhan tanaman jagung, agar tindakan pengendalian dapat dilakukan secara tepat dan tidak berlebihan.

Melalui SNI 9282:2024 tentang Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) pada Tanaman Jagung, pengendalian ulat grayak didasarkan pada hasil pengamatan dan ambang batas tindakan.

Kapan tanaman perlu dikendalikan?

📌 V1–V6 (±4–21 HST)
V menunjukkan fase vegetatif, sedangkan angka menunjukkan jumlah daun yang telah terbuka sempurna.
Ambang batas: 5% serangan
→ ≤5%: pengendalian fisik/mekanis dan/atau hayati
→ >5%: pengendalian kimiawi

📌 V7–V12 (±22–55 HST)
Masih merupakan fase vegetatif, dengan perkembangan tanaman ditandai oleh bertambahnya jumlah daun yang terbuka sempurna.
Ambang batas: 20% serangan
→ ≤20%: pengendalian fisik/mekanis dan/atau hayati
→ >20%: pengendalian kimiawi

📌 VT–R2 (±60–75 HST)
VT (Tasseling) merupakan fase keluarnya bunga jantan atau malai jagung, sedangkan R2 (Blister) merupakan tahap awal perkembangan biji.
Ambang batas: 10% serangan
→ ≤10%: pengendalian fisik/mekanis dan/atau hayati
→ >10%: pengendalian kimiawi

Bagaimana pengamatannya?

Pengamatan dimulai sejak 5–7 HST dan dilakukan setiap 5–7 hari. Pada lahan dengan luasan hingga 1 hektar, pengamatan dilakukan terhadap 50 tanaman, terdiri atas 10 tanaman pada setiap titik pengamatan.

Pada fase vegetatif, titik pengamatan menggunakan pola “W”, yaitu titik-titik pengamatan disebar mengikuti jalur menyerupai huruf W agar kondisi tanaman di beberapa bagian lahan dapat terwakili.

Sementara itu, pada fase generatif digunakan pola “Tangga”, yaitu titik pengamatan disusun secara bertahap atau zig-zag sehingga pengamatan tersebar di dalam petakan.

Hal yang perlu diperhatikan adalah penghitungan ambang batas didasarkan pada serangan baru, yang ditandai dengan adanya lubang pada daun dan kotoran ulat yang masih terlihat segar.

Pengendalian hama tidak selalu harus dilakukan dengan menggunakan pestisida. Tindakan pengendalian sebaiknya didasarkan pada hasil pengamatan di lapangan dan tingkat serangan. Dengan pengamatan yang tepat, tindakan pengendalian dapat disesuaikan melalui pendekatan fisik, mekanis, hayati, maupun kimiawi sesuai kebutuhan.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tim BRMP Lingtan hadiri Rapat Konsensus bersama Komite Teknis 13-15 di Bogor
    01 Okt 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Tim ICARE Sistem Monitoring BRMP Lingkungan Lakukan Koordinasi Strategis di BRMP Jawa Tengah
    29 Sep 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Ikuti Pelatihan ISO 14066 dan Penyusunan Dokumen Mutu
    25 Sep 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Hadiri Pertemuan Nasional Persiapan Infrastruktur Standardisasi Nilai Ekonomi Karbon
    25 Sep 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

brmplingkungan

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved