Teknik Pengamatan dan Pengendalian Hama Terpadu Ulat Grayak FAW sesuai SNI 9282:2024
Ulat grayak Fall Armyworm (FAW) atau Spodoptera frugiperda merupakan salah satu hama penting pada tanaman jagung. Serangannya perlu dipantau sejak dini berdasarkan fase pertumbuhan tanaman jagung, agar tindakan pengendalian dapat dilakukan secara tepat dan tidak berlebihan.
Melalui SNI 9282:2024 tentang Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) pada Tanaman Jagung, pengendalian ulat grayak didasarkan pada hasil pengamatan dan ambang batas tindakan.
Kapan tanaman perlu dikendalikan?
📌 V1–V6 (±4–21 HST)
V menunjukkan fase vegetatif, sedangkan angka menunjukkan jumlah daun yang telah terbuka sempurna.
Ambang batas: 5% serangan
→ ≤5%: pengendalian fisik/mekanis dan/atau hayati
→ >5%: pengendalian kimiawi
📌 V7–V12 (±22–55 HST)
Masih merupakan fase vegetatif, dengan perkembangan tanaman ditandai oleh bertambahnya jumlah daun yang terbuka sempurna.
Ambang batas: 20% serangan
→ ≤20%: pengendalian fisik/mekanis dan/atau hayati
→ >20%: pengendalian kimiawi
📌 VT–R2 (±60–75 HST)
VT (Tasseling) merupakan fase keluarnya bunga jantan atau malai jagung, sedangkan R2 (Blister) merupakan tahap awal perkembangan biji.
Ambang batas: 10% serangan
→ ≤10%: pengendalian fisik/mekanis dan/atau hayati
→ >10%: pengendalian kimiawi
Bagaimana pengamatannya?
Pengamatan dimulai sejak 5–7 HST dan dilakukan setiap 5–7 hari. Pada lahan dengan luasan hingga 1 hektar, pengamatan dilakukan terhadap 50 tanaman, terdiri atas 10 tanaman pada setiap titik pengamatan.
Pada fase vegetatif, titik pengamatan menggunakan pola “W”, yaitu titik-titik pengamatan disebar mengikuti jalur menyerupai huruf W agar kondisi tanaman di beberapa bagian lahan dapat terwakili.
Sementara itu, pada fase generatif digunakan pola “Tangga”, yaitu titik pengamatan disusun secara bertahap atau zig-zag sehingga pengamatan tersebar di dalam petakan.
Hal yang perlu diperhatikan adalah penghitungan ambang batas didasarkan pada serangan baru, yang ditandai dengan adanya lubang pada daun dan kotoran ulat yang masih terlihat segar.
Pengendalian hama tidak selalu harus dilakukan dengan menggunakan pestisida. Tindakan pengendalian sebaiknya didasarkan pada hasil pengamatan di lapangan dan tingkat serangan. Dengan pengamatan yang tepat, tindakan pengendalian dapat disesuaikan melalui pendekatan fisik, mekanis, hayati, maupun kimiawi sesuai kebutuhan.