• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
771 dilihat       03 Agustus 2024

Penyebarluasan Standar Budidaya Pertanian Ramah Lingkungan

Jumat (2/8), Tim BSIP Lingtan yang diwakili oleh Eni Yulianingsih, SP., M.P. memenuhi undangan dari Keluarga Mahasiswa Pati di Surakarta (KAMPAS) yang sedang melaksanakan program kerja rutin pendampingan masyarakat di Kec. Winong, Kab. Pati. Pada kesempatan ini, Tim BSIP Lingtan melaksanakan salah satu fungsi balai terkait penyebarluasan standar lingkungan pertanian. 

Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa pertanian berkelanjutan dan budidaya ramah lingkungan merupakan konsep inti dalam budidaya untuk mencapai sistem pertanian yang produktif sekaligus ramah lingkungan.

Penerapan standar budidaya ramah lingkungan bertujuan untuk menciptakan sistem pertanian yang tidak hanya produktif tetapi juga berkelanjutan. Pertanian ramah lingkungan mencakup peningkatan produktivitas, konservasi tanah dan air, pemanfaatan limbah pertanian, pengendalian OPT terpadu, pemanfaatan sumberdaya lokal, adaptif terhadap perubahan iklim, integrasi tanaman-ternak, menjaga biodiversitas, rendah cemaran pestisida, logam berat dan emisi gas rumah kaca.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Prinsip Pertanian Organik
    29 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Demonstrasi Model Budidaya Agrivoltaik di Negeri Ginseng
    28 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Kolaborasi Riset Dekarbonisasi, BRMP Lingkungan Terima Kunjungan PT RIZE Farm Indonesia
    28 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    ​Inovasi Teknologi di PADI 2026: Alat Ukur Emisi GRK Pukau Kepala BPPSDMP dan Sekda Jateng
    27 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Perkuat Ekosistem Berkelanjutan, BRMP Lingkungan Tampilkan Produk Unggulan di PADI 2026
    27 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved