• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
8 dilihat       22 April 2026

Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar bagi lingkungan. Banyak jenis sampah yang kita hasilkan sehari-hari ternyata membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai secara alami. Kertas dapat terurai sekitar 6 minggu, kardus 2 bulan, puntung rokok hingga 5 tahun, kantong plastik sekitar 20 tahun, kaleng mencapai 200 tahun, dan popok sekali pakai hingga 500 tahun. Bahkan styrofoam tidak dapat terurai secara alami. Fakta ini menunjukkan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan akan memberikan dampak jangka panjang bagi lingkungan.

Pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Cara berwawasan lingkungan dapat dilakukan dengan langkah sederhana seperti memilah sampah sesuai jenisnya, seperti sampah organik, anorganik, B3 (bahan berbahaya dan beracun), dan residu. Sampah organik seperti sisa makanan dan daun dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik, kaca, dan logam dapat didaur ulang atau digunakan kembali. Sampah B3 harus ditangani secara khusus karena berpotensi membahayakan kesehatan dan lingkungan, sedangkan sampah residu merupakan jenis sampah yang sulit atau tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Pengolahan sampah organik dapat memberikan manfaat bagi lingkungan. Di BRMP Lingkungan Pertanian, sampah organik berupa limbah pertanian dikelola dan diolah menjadi berbagai produk bermanfaat seperti biochar, kompos, silase, dan UMMB (Urea Molasses Multinutrient Block). Dengan pengelolaan yang tepat, sampah bukan lagi menjadi masalah, melainkan sumber daya yang bernilai. 

Pilah dan olah sampah untuk keberlanjutan lingkungan kita.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Bunga Matahari, Si Kuning Pembersih Logam Berat
    17 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Mengenal PM -AAS (Pertanian Modern - Advanced Agriculture System)
    17 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Seminar Hasil Magang sebagai Evaluasi Pembelajaran Siswa SMK Tunas Harapan Pati
    15 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Satu Tangan Menerima, Seribu Harapan Sirna
    10 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

brmplingkungan

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved