• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
8 dilihat       17 April 2026

Bunga Matahari, Si Kuning Pembersih Logam Berat

Bunga matahari (Helianthus spp.) tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga berperan penting sebagai fitoremediator logam berat di lingkungan. Fitoremediator adalah jenis tanaman atau vegetasi yang memiliki kemampuan untuk menyerap, mengikat, mengubah, atau mendegradasi polutan (zat pencemar) seperti logam berat, pestisida, atau bahan organik beracun dari tanah, air, atau udara.

Bunga matahari mampu menyerap dan mengakumulasi berbagai logam berat seperti timbal (Pb), kadmium (Cd), dan seng (Zn) melalui sistem perakarannya sebesar 200, 20, dan 176,68 ppm.

Kemampuan tersebut menjadikan bunga matahari sebagai salah satu alternatif ramah lingkungan dalam upaya pemulihan lahan tercemar. Melalui proses fitoremediasi, yaitu pemanfaatan tanaman untuk membersihkan lingkungan tercemar, bunga matahari membantu mengurangi kandungan polutan berbahaya seperti logam berat secara alami tanpa menimbulkan dampak negatif tambahan terhadap lingkungan.

Pemanfaatan bunga matahari sebagai fitoremediator diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan lingkungan pertanian yang berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya menjaga kualitas tanah dan kesehatan ekosistem.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mengenal PM -AAS (Pertanian Modern - Advanced Agriculture System)
    17 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Seminar Hasil Magang sebagai Evaluasi Pembelajaran Siswa SMK Tunas Harapan Pati
    15 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Satu Tangan Menerima, Seribu Harapan Sirna
    10 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Belajar Pertanian Terpadu, Kunjungan Lapang SDIT Nurul Fikri Trangkil ke BRMP Lingkungan Pertanian
    09 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

brmplingkungan

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved