BRMP Lingkungan Gelar Public Hearing Standar Pelayanan Publik, Perkenalkan Aplikasi SILINGTAN
Selasa, 14 Oktober 2025 — Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian (BRMP Lingkungan Pertanian) menyelenggarakan kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik secara hybrid. Kegiatan ini dilaksanakan bersama tiga satuan kerja lainnya, yaitu BRMP SDLP, BRMP Tanah Pupuk, dan BRMP Agroklimat.
Agenda Public Hearing bertujuan menjaring masukan, saran, dan aspirasi dari berbagai pihak terhadap rancangan Standar Pelayanan Publik yang tengah disusun. Melalui mekanisme partisipatif ini, diharapkan standar yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain masyarakat pengguna layanan, akademisi dan praktisi, perwakilan dinas terkait, organisasi masyarakat sipil, serta stakeholder pelayanan publik lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, BRMP Lingkungan Pertanian juga memperkenalkan aplikasi SILINGTAN (Sistem Layanan Lingkungan Pertanian) — layanan digital berbasis mobile yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan layanan publik secara terpadu tanpa perlu proses login. Melalui laman brmplingtan.my.id, pengguna dapat mengajukan berbagai permohonan layanan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen BRMP Lingkungan Pertanian dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, adaptif terhadap kemajuan teknologi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.