Wujudkan SDM Profesional: Kementan Berikan Pembekalan Bagi PPPK Paruh Waktu BRMP Lingkungan
Pati, 5 November 2025 — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Kegiatan ini digelar secara luring dan daring yang terpusat di Auditorium Gedung F Kementan, serta diikuti secara serentak oleh satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk BRMP Lingkungan Pertanian.
Sebanyak 20 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan BRMP Lingkungan Pertanian mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari proses administrasi dan legalisasi status kerja mereka sebagai PPPK Paruh Waktu, yang bertempat di Gedung Agrostandar.
Dalam arahannya, Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. menekankan pentingnya komitmen, integritas, dan disiplin kerja bagi seluruh pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu. Mentan menegaskan bahwa setiap pegawai Kementan harus menjadi teladan dalam bekerja dan berperilaku, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan di BRMP Lingkungan Pertanian, serta turut memperkuat upaya Kementan dalam membangun sektor pertanian yang maju, mandiri, dan modern.