• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
258 dilihat       28 Agustus 2024

Selangkah lebih dekat dalam penetapan RSNI 23646 menjadi SNI melalui Rapat Konsensus

Rabu (28/08), BSIP Lingkungan Pertanian sebagai tim konseptor menghadiri Rapat Konsensus RSNI 23646 tentang Kualitas Tanah - Penetapan pestisida organoklorin melalui kromatografi gas dengan deteksi selektif massa (GC-MS) dan kromatografi gas dengan deteksi penangkap elektron (GC-ECD). RSNI ini merupakan RSNI yang diadopsi identik dari ISO 23646:2022 dengan judul yang sama. Rapat konsensus dilaksanakan secara fisik dan virtual dan dihadiri anggota Komite Teknis 65-23 yang mewakili setiap unsur pemangku kepentingan.

Perlu SobaTani tahu bahwa golongan pestisida organoklorin telah dilarang di Indonesia, namun masih banyak ditemukan di lingkungan sehingga keberadaannya masih perlu dipantau dan dikendalikan. Oleh karena itu, untuk mendukung pengujian pestisida organoklorin yang terstandar, maka ditetapkan metode pengujian kadar pestisida pada tanah yang mengacu pada standar internasional.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Teknologi PM-AAS Perkuat Budidaya Padi di Merauke
    10 Agu 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Manajemen Perubahan: Fondasi Membangun Zona Integritas
    09 Agu 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pantau Pembangunan Biodigester untuk Dorong Pemanfaatan Kotoran Ternak
    08 Agu 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Pemulihan Pertanian Aceh terus Didorong Melalui Dukungan Anggaran dan Percepatan Realisasi Bantuan
    08 Agu 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Lanjutkan Kegiatan ICARE Ramah Lingkungan di Kabupaten Brebes
    07 Agu 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved