• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
949 dilihat       27 Mei 2024

Residu Pestisida pada Pangan

SobaTani perlu tahu bahwa produk segar hasil pertanian yang biasa kita konsumsi memiliki kemungkinan tercemar residu pestisida. Pada postingan ini, MinTani ingin mengajak SobaTani untuk tahu lebih dalam mengenai residu pestisida pada pangan yang menjadi salah satu topik dalam keamanan pangan.

Fakta yang perlu diketahui:

  1. Pestisida digunakan untuk melindungi tanaman dari serangga, gulma, jamur dan hama lainnya.
  2. Beberapa pestisida “tua” dapat bertahan bertahun-tahun di tanah dan air. Banyak dari pestisida ini telah dilarang digunakan di negara maju, namun masih digunakan di banyak negara berkembang.
  3. Pestisida berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang akut dan kronis bagi manusia.
  4. Untuk melindungi konsumen dari dampak buruk pestisida, negara mengembangkan batas maksimum residu (BMR) pestisida.

Siapa yang berisiko terkena dampak residu pestisida?

  • Orang yang paling berisiko adalah mereka yang terpapar pestisida secara langsung.
  • Orang lain juga dapat terpapar residu pestisida yang jauh lebih rendah melalui makanan dan air.

Bagaimana cara pencegahannya?

  • Pastikan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai saat aplikasi pestisida dan tahu penanganan yang tepat untuk pestisida tersebut.
  • Pangan yang dijual atau bantuan pangan juga harus mematuhi aturan, khususnya BMR pestisida.
  • Kita dapat mencegah asupan residu pestisida dengan mengupas atau mencuci buah dan sayuran.
Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Buah Eksotik dari Alam Indonesia bagian 2
    23 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
    22 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Tim Laboratorium BRMP Lingkungan Perdalam Pengelolaan Laboratorium di BPMKP Jawa Tengah
    19 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Buka Layanan Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Siswa SMK
    17 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Seminar Akhir Tahn 2025 BRMP Lingkungan
    13 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved