Perkuat Komitmen NDC, BRMP SDLP Gelar Kick-off Meeting Proyek RBP REDD+ di Sektor Pertanian
Bogor, 10 September 2025 - Dalam upaya memperkuat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada sektor pertanian, BRMP SDLP menyelenggarakan kick-off meeting Proyek Result Based Payment (RBP) REDD+ for Result Period 2014–2016 yang didukung oleh Green Climate Fund (GCF), khususnya pada Output 2 Kategori Pemanfaatan III di sektor pertanian.
Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam proyek tersebut. Acara diawali dengan laporan Kepala BRMP SDLP, Asdianto, S.P., M.T., kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala BRMP yang disampaikan oleh Sekretaris BRMP, Dr. Husnain, M.P., M.Sc.
Dalam laporannya, Kepala BRMP SDLP menegaskan bahwa kegiatan proyek RBP REDD+ di sektor pertanian siap dilaksanakan dan diharapkan dapat memperoleh kontribusi aktif dari seluruh unit di lingkungan Kementerian Pertanian. Sementara itu, Sekretaris BRMP menyampaikan apresiasi atas adanya skema pembiayaan aksi perubahan iklim melalui proyek RBP REDD+. Menurutnya, dukungan ini semakin memperkuat posisi Kementerian Pertanian dalam upaya pencapaian komitmen NDC Indonesia.
Pada acara yang dihadiri perwakilan dari seluruh Direktorat Jenderal dan Badan di lingkup Kementerian Pertanian serta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ini, turut disampaikan materi mengenai perencanaan aksi pembangunan pertanian berketahanan iklim dan rendah karbon oleh Maria Rosalin, S.P. (Biro Perencanaan Kementerian Pertanian). Selain itu, Anggri Hervani, S.P., M.Sc. (BRMP SDLP) memaparkan proses dan tahapan penyusunan proposal workplan serta rincian kegiatan dalam Proyek RBP REDD+.
Sebelumnya, pada awal tahun 2025, BRMP SDLP berhasil mengakses manfaat pembiayaan implementasi NDC dan aksi perubahan iklim di sektor pertanian melalui kerangka RBP REDD+ GCF Output 2. Pendanaan ini diperoleh dari hasil kinerja pencadangan karbon Indonesia pada periode 2014–2016.
Proposal yang diajukan berjudul “Peningkatan Kapasitas Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Sektor Pertanian melalui Standardisasi dan Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK)”, dengan tiga keluaran utama, yaitu:
1. Peningkatan kualitas penilaian, pengukuran, perhitungan, dan pelaporan aksi perubahan iklim di sektor pertanian.
2. Pengujian dan penerapan standar instrumen perubahan iklim pertanian.
3. Pengembangan dan implementasi sistem NEK sektor pertanian.
Ketiga keluaran tersebut akan diturunkan menjadi 16 aktivitas yang direncanakan berlangsung selama tiga tahun implementasi hingga tahun 2027. Tujuan akhirnya adalah memperkuat kapasitas sektor pertanian dalam menghadapi perubahan iklim sekaligus mendukung pencapaian komitmen NDC Indonesia.