• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
884 dilihat       22 Mei 2024

Mengenal GFAAS

Laboratorium BSIP Lingtan memiliki berbagai instrumen canggih salah satunya adalah Spektrometri Serapan Atom Tungku Grafit Atau lebih dikenal dengan nama GFAAS (Graphite furnace atomic absorption spectrometry). GFAAS adalah teknologi yang sudah terbukti efektif dan andal untuk mengukur kadar unsur pada tingkat jejak dan ultra-jejak (hingga tingkat μg/L) dengan hanya menggunakan volume kecil (biasanya kurang dari 100 μL). 

Dalam GFAAS, sejumlah larutan sampel dalam jumlah tertentu dimasukkan ke dalam tabung grafit atau tabung berlapis karbon pirolitik, yang kemudian dipanaskan untuk menguapkan dan mengatomisasi analit. Atom-atom dalam sampel menyerap cahaya ultraviolet atau cahaya tampak pada panjang gelombang spesifik yang sesuai dengan unsur tersebut dan berpindah ke tingkat energi yang lebih tinggi. Jumlah penyerapan ini menjadi ukuran konsentrasi unsur yang ada dalam larutan sampel. Konsentrasi unsur ini bisa dihitung setelah instrumen dikalibrasi dengan standar konsentrasi yang sudah diketahui.

Unsur apa saja yang dapat diukur dengan GFAAS??
GFAAS (Graphite Furnace Atomic Absorption Spectroscopy) dapat digunakan untuk mengukur kadar berbagai unsur, terutama logam. Di Laboratorium BSIP Lingtan GFAAS digunakan untuk mengukur kadar logam Timbal (Pb), Kadmium (Cd), Nikel (Ni), Tembaga (Cu), Arsenik (As) dalam sampel air permukaan dan tanaman pangan.

Kelebihan GFAAS
* Sensitivitas yang baik
* Batas deteksi rendah (μg/L)
* Bisa digunakan untuk berbagai jenis sampel
* Membutuhkan volume sampel yang kecil
* Gangguan spektrum kecil

Yuk Kenalan dengan Instrumen Canggih Laboratorium BSIP Lingtan

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Buah Eksotik dari Alam Indonesia bagian 2
    23 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
    22 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Tim Laboratorium BRMP Lingkungan Perdalam Pengelolaan Laboratorium di BPMKP Jawa Tengah
    19 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Buka Layanan Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Siswa SMK
    17 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Seminar Akhir Tahn 2025 BRMP Lingkungan
    13 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved