BRMP Lingkungan Salurkan Bantuan Pestisida untuk Dukung Swasembada Pangan di Blora dan Sragen
Blora dan Sragen, 30 September–2 Oktober 2026 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program PM-AAS dan mengawal pertanaman padi musim tanam Oktober 2026, BRMP Lingkungan Pertanian menyalurkan bantuan sarana pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)
di Kabupaten Blora dan Sragen.
Di Kabupaten Blora, bantuan disalurkan di tiga kecamatan, yaitu Kunduran, Kedungtuban, dan Cepu. Sementara di Kabupaten Sragen, penyaluran dilakukan di Sidoharjo, Plupuh, dan Masaran. Bantuan berupa herbisida untuk pengendalian gulma dan rodentisida untuk pengendalian hama tikus diserahkan kepada Koordinator BPP dan PPL setempat untuk selanjutnya disalurkan kepada kelompok tani.
Gulma dan tikus menjadi salah satu OPT yang dapat memengaruhi pertumbuhan dan produktivitas tanaman padi. Melalui dukungan sarana pengendalian OPT ini, BRMP Lingkungan Pertanian turut membantu petani dalam melakukan pengendalian secara lebih tepat sehingga pertanaman padi dapat tumbuh optimal.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari pendampingan BRMP Lingkungan Pertanian dalam mendukung Program PM-AAS dan peningkatan produktivitas pangan di wilayah pendampingan.