Pengujian Laboratorium

Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian (BRMP Lingkungan Pertanian) menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) untuk layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian Lingkungan Pertanian. Pada layanan ini difasilitasi dengan beberapa laboratorium yang sudah terakreditasi SNI/ ISO 17025:2017 seperti Laboratorium Logam Berat, Laboratorium Pestisida, dan Laboratorium Gas Rumah Kaca.

Penetapan standar layanan mencakup aspek persyaratan, prosedur permohonan, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, serta mekanisme pengaduan dan evaluasi kepuasan pengguna.

Penerapan SPP ini menjadi langkah nyata BRMP Lingkungan dalam memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan, sehingga hasil pengujian dapat menjadi dasar ilmiah dalam pengambilan keputusan pengelolaan lahan pertanian yang berkelanjutan.

 

Layanan Pengujian di Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian memiliki Laboratorium Pengujian yang sudah Terakreditasi KAN ISO/SNI 17025.

Laboratorium melayani pengujian sebagai berikut:

Jenis Layanan Pengujian Komponen Layanan
Laboratorium Pestisida Pengujian mutu pestisida pada produk pestisida, serta residu pestisida pada tanah, air, komoditas kering, komoditas dengan kadar air tinggi, dan komoditas dengan kadar asam tinggi (Organoklorin, Organofosfat, Karbamat, Piretroid, Herbisida, Pestisida Nabati)
Laboratorium Logam Berat Analisis Kimia Tanah, Analisis Kimia Tanaman, Analisis Kimi Air/Limbah Cair, Analisis Kimia Pupuk Anorganik, Analisis Kimia Pupuk Organik, Analisis Mikrobiologi
Laboratorium Gas Rumah Kaca Gas CH4, Gas CO2, N2O

 

 

Laboratorium Pestisida

read more

Laboratorium Logam Berat

read more

Laboratorium Gas Rumah Kaca

read more