• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
4813 dilihat       27 Maret 2024

Sistem Integrasi Tanaman Ternak (SITT)

Subsektor pertanian yang terdiri dari tanaman dan ternak, merupakan sistem yang terintegrasi dan saling melengkapi. Sistem integrasi tanaman dan ternak tidak hanya membantu menjaga kesuburan tanah melalui penggunaan pupuk organik, namun juga dapat menjadi pilar upaya peningkatan ketahanan pangan.

Sistem terintegrasi tanaman-ternak, adalah sistem yang memiliki tujuan memanfaatkan limbah satu sama lain. Limbah tanaman digunakan sebagai pakan ternak, sedangkan limbah ternak digunakan sebagai pupuk organik, bahkan sebagai bioenergy (biogas). 

Oleh karena itu, sistem ini berpotensi meningkatkan pendapatan petani serta menjaga kelestarian lingkungan.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Satu Tangan Menerima, Seribu Harapan Sirna
    10 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Belajar Pertanian Terpadu, Kunjungan Lapang SDIT Nurul Fikri Trangkil ke BRMP Lingkungan Pertanian
    09 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Komitmen BRMP Lingkungan Pertanian dalam Pembangunan Zona Integritas
    08 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BerAKHLAK -Kompeten
    07 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertankan Tandatangani Maklumat Pelayanan, Komitmen Bersama & Pakta Integritas
    06 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved