• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
245 dilihat       07 Oktober 2024

RSNI BSIP Lingtan lalui Jajak Pendapat

Pati, 7 Oktober 2024 -- BSIP Lingkungan Pertanian menggelar apel rutin. Pada kesempatan ini, Apit Mulyana, M.Pt (Analis Standardisasi Ahli Pertama) selaku pembina apel menyampaikan pembaruan terkait perkembangan RSNI yang tengah disusun oleh BSIP Lingkungan Pertanian.

Pertama, RSNI 7313:2008 Batas Maksimum Residu Pestisida pada Komoditas Pertanian Asal Tumbuhan telah mencapai tahap penting setelah rapat konsensus yang dilaksanakan pada 3 Oktober 2024. Hasil konsensus menyepakati bahwa RSNI ini akan dilanjutkan ke tahap jajak pendapat dengan beberapa perbaikan editorial. Harapannya, proses ke depannya berjalan lancar hingga akhirnya resmi diterbitkan sebagai SNI.

Sementara itu, RSNI3 9282:2024 tentang Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) pada Tanaman Jagung saat ini telah memasuki tahap jajak pendapat yang dimulai sejak 3 Oktober dan akan berlangsung hingga 1 November 2024. Seluruh pemangku kepentingan diundang untuk memberikan masukan dan pendapat terhadap RSNI tersebut.

Apit menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim konseptor yang patut diapresiasi. Hasil ini diharapkan menjadi langkah maju dalam pengembangan standar dan bisa segera diimplementasikan oleh pengguna standar.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Buah Eksotik dari Alam Indonesia bagian 2
    23 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
    22 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Tim Laboratorium BRMP Lingkungan Perdalam Pengelolaan Laboratorium di BPMKP Jawa Tengah
    19 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Buka Layanan Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Siswa SMK
    17 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Seminar Akhir Tahn 2025 BRMP Lingkungan
    13 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved