• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
1691 dilihat       07 Agustus 2024

Ratek 1 Revisi SNI 7313 Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian

Selasa (6/8), BSIP Lingkungan Pertanian mengikuti Rapat Teknis 1 untuk RSNI Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian yang merupakan revisi dari SNI 7313:2008. Pembahasan RSNI ini dibawah Komite Teknis 65-22 Pascapanen Pertanian. 

Pengusulan RSNI revisi ini dilakukan untuk merevisi dan menambahkan nilai BMR pestisida pada SNI lama sesuai dengan nilai BMR yang terupdate saat ini. RSNI terkait BMR pestisida pada hasil pertanian ini nantinya menjadi acuan standar untuk komoditas pertanian di Indonesia baik produk ekspor, impor, ataupun konsumsi dalam negeri. Penetapan standar ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan keamanan pangan untuk masyarakat Indonesia. 

Nah SobaTani nantinya bisa memberikan masukan untuk RSNI ini ketika masuk pada tahap jajak pendapat.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Buah Eksotik dari Alam Indonesia bagian 2
    23 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
    22 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Tim Laboratorium BRMP Lingkungan Perdalam Pengelolaan Laboratorium di BPMKP Jawa Tengah
    19 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertanian Buka Layanan Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Siswa SMK
    17 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Seminar Akhir Tahn 2025 BRMP Lingkungan
    13 Des 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved