• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
1 dilihat       29 April 2026

Prinsip Pertanian Organik

Apakah sistem pertanian organik itu?
Sistem pertanian organik adalah "Sistem manajemen produksi yang holistik untuk meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agroekosistem, keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah". Pertanian organik menekankan praktek manajemen penggunaan input dari limbah budi daya organik dengan mempertimbangkan daya adaptasi terhadap kondisi setempat. Jika memungkinkan, hal ini dapat dicapai dengan penggunaan metode biologi dan mekanik yang tidak menggunakan bahan sintetik untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam sistem (SNI 6729:2013).

Prinsip pertanian organik
- Lahan yang digunakan bebas dari cemaran bahan agrokimia yang berasal dari pupuk dan pestisida. Terdapat dua pilihan lahan: (1) Lahan pertanian yang baru dibuka, atau (2) Lahan pertanian intensif yang telah dikonversi menjadi lahan pertanian organik. Lama masa konversi tergantung sejarah penggunaan lahan, pupuk, pestisida dan jenis tanaman.
- Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika atau Genetically Modified Organism (GMO). Sebaiknya gunakan benih yang berasal dari kebun pertanian organik.
- Menghindari penggunaan pupuk kimia sintetis dan zat pengatur tumbuh. Peningkatan kesuburan tanah dilakukan melalui penambahan pupuk organik, sisa tanaman, pupuk alam, dan rotasi dengan tanaman legum.
- Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis. Pengendalian hama, penyakit, dan gulma dilakukan dengan cara manual, biopestisida, agen hayati dan rotasi tanaman.
- Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetik pada pakan ternak dan secara tidak langsung pada pupuk kandang.
- Penanganan pasca panen dan pengawetan bahan pangan menggunakan caracara yang alami.

Teknik pengelolaan lahan
- Rotasi tanaman, dengan maksud untuk menekan terjadinya serangan hama penyakit, serta memberikan kesempatan kepada tanah untuk menyediakan unsur hara dominan bagi pertumbuhan yang baik dan perkembangbiakan. Contoh rotasi tanaman yakni, buah-sayuran-umbi, tanaman berbuah membutuhkan cukup P, tanaman sayuran berdaun banyak memerlukan N, dan umbi-umbian membutuhkan K.
- Pemanfaatan residu tanaman, residu tanaman mempunyai manfaat yang baik bila ditangani dengan baik sesuai karakteristiknya.
- Penggunaan pupuk kandang, tanaman legum, pupuk hijau, limbah organik dari luar kebun.
- Pengolahan mekanis dan pemanfaatan batuan mineral.
- Perlindungan tanaman secara biologis.

Sifat dari produk pertanian organik
- Aman Sehat tanpa pestisida kimia
- Kualitas lebih baik
- Penanganan pasca panen terkendali
- Harga bersaing

Apakah sistem pertanian organik dapat digunakan dalam mencapai swasembada pangan?
Sistem pertanian organik bersifat sebagai pelengkap bagi pencapaian swasembada pangan. Sistem pertanian organik mempunyai produksi awal yang rendah saat baru konversi, kemudian meningkat sampai produksi tertentu.
Konsep yang dibangunnya dari sistem pertanian organik dan sistem konvensional adalah berbeda.
- Pada sistem pertanian organik, produktivitas lahan tidak dapat maksimum karena sumber input terbatas, target produksi tidak dapat ditetapkan, tetapi keberlangsungan dan kelestarian lahan terjaga.
- Pada sistem pertanian konvensional, input tidak terbatas baik dari anorganik maupun organik, target hasil dapat ditentukan dengan produktivitas yang tinggi.
 

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kolaborasi Riset Dekarbonisasi, BRMP Lingkungan Terima Kunjungan PT RIZE Farm Indonesia
    28 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Demonstrasi Model Budidaya Agrivoltaik di Negeri Ginseng
    28 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    ​Inovasi Teknologi di PADI 2026: Alat Ukur Emisi GRK Pukau Kepala BPPSDMP dan Sekda Jateng
    27 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Perkuat Ekosistem Berkelanjutan, BRMP Lingkungan Tampilkan Produk Unggulan di PADI 2026
    27 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

brmplingkungan

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved