Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik BRMP Lingkungan Pertanian
Senin, 19 Januari 2026 - BRMP Lingkungan Pertanian menyelenggarakan kegiatan koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan instansi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Koordinasi PPID dipimpin oleh Dr. Lutfi Izhar, SP., M.Sc., selaku Kepala Balai, dan dihadiri oleh pelaksana pengelola informasi. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai kebijakan dan mekanisme pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan dapat memperkuat pelaksana dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan penyelarasan terkait klasifikasi informasi publik, mulai dari informasi berkala, serta-merta, setiap saat, hingga informasi yang dikecualikan.
Kepala BRMP Lingkungan Pertanian menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Berbagai masukan disampaikan terkait penguatan sistem dokumentasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemutakhiran daftar informasi publik secara berkala.
Melalui kegiatan koordinasi PPID ini, BRMP Lingkungan Pertanian berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.