• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
568 dilihat       10 Juli 2024

FGD Perumusan RSNI Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak

Pada Rabu, 10 Juli 2024, BSIP Lingkungan Pertanian menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Pedoman Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith). Acara ini bertempat di Ruang Rapat Gedung Agrostandar BSIP Lingtan dan dihadiri oleh Konseptor RSNI serta sejumlah narasumber dan pakar terkait.

Kegiatan FGD dimulai dengan arahan dari Kepala BSIP Lingtan, Dr. Agus Hasbianto, M.Si., Ph.D, yang memberikan pandangan dan tujuan dari acara tersebut. Dilanjutkan dengan paparan materi dari Prof. Dr. Ir. Samharinto, S.U., seorang Guru Besar Proteksi Tanaman dari Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat. Prof. Samharinto membahas secara mendalam mengenai ulat grayak dan berbagai strategi pengelolaan hama terpadu yang dapat diterapkan dalam konteks pertanian berkelanjutan di Indonesia.

Selanjutnya, ketua konseptor RSNI memaparkan draft RSNI yang telah disusun untuk pengelolaan hama terpadu ulat grayak. Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi aktif di mana para peserta FGD, termasuk konseptor RSNI, narasumber, dan pakar lainnya, berkolaborasi untuk merumuskan RSNI yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan di bidang pertanian di Indonesia.

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan SNI Pedoman Pengelolaan Hama Terpadu ulat grayak yang tidak hanya efektif dalam pengendalian hama, tetapi juga mendukung praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Antisipasi Kekeringan di Jawa Tengah: Sinergi Kementerian Pertanian dan Daerah Petakan Lahan Rawan
    02 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Headline: Lahan Terik, Tanaman Tetap Eksis!
    02 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Indeks Kepuasan Masyarakat BRMP Lingkungan Pertanian Triwulan I 2026
    01 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Indeks Kepuasan Masyarakat BRMP Lingkungan Pertanian Bulan Meret 2026
    01 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Pengendalian Ulat Grayak pada Jagung Secara Kultur Teknis
    30 Mar 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved